Pages

Subscribe:

Jumat, 31 Desember 2010

Laporan Pelaksanaan Qurban 1431 H

      A.   Pendahuluan
Secara bahasa, Qurban berarti mendekatkan diri. Sedangkan menurut istilah, artinya melakukan penyembelihan hewan dalam rangka mendekatkan diri pada Allah yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha (10 Zulhijjah) dan pada hari Tasyrik (11,12,13 Zulhijjah).
Perintah Qurban bermula ketika Nabi Ibrahim diperintah Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail. Dan pada saat penyembelihan, Allah mengganti anaknya ini dengan seekor binatang ternak. Adapun hukum berqurban yaitu Sunnah Mu’akkad. Allah menyuruh umatnya untuk berqurban, sebagaimana yang terdapat dalam Surah Al Kautsar ayat 1-3.
B.     Isi
Berikut adalah laporan pelaksanaan Qurban di Masjid Assakinah
  • Hari pelaksanaan         :           Rabu, 17 November 2010 / 10 Zulhijjah 1431 H
  • Jumlah ternak                :           17 ekor sapi + 1 ekor kambing
  • Jumlah peserta             :           120 orang
  • Biaya per orang            :           Rp 1.000.000,-
Adapun tata cara penyembelihan Qurban di Masjid Assakinah, yaitu:
  1. Pertama, sapi/ kambing digiring masuk ke tempat penyembelihan.
  2. Selanjutnya, kaki sapi diikat bersama-sama supaya tidak memberontak saat akan disembelih. Sapi yang akan disembelih dihadapkan ke kiblat.
  3. Apabila telah diikat, giring sapi ke lubang tempat pembuangan darah. Berikutnya, panitia memanggil salah seorang peserta Qurban untuk menyembelih sapinya sendiri. Adapun do’a yang dibacanya yaitu : “Bismillahirrahmanirrahim“. “Asyhadu Alla Ilaaha Illallah Wa Asyhadu Anna Muhammadarrasulullah”. “ Allahu Akbar 3x… Laa Ilaaha Illallah Wallahu Akbar… Allahu Akbar Walillahilhamd”. Dan selanjutnya membaca do’a Qurban : “Ya Allah, ini perbuatan dari perintah-Mu, saya kerjakan karena-Mu, terimalah oleh-Mu amalanku”. “Bismillahi Allahu Akbar”
  4. Prosesi selanjutnya, yaitu menguliti sapi. Perlu diperhatikan di sini, bahwa panitia menggunakan pisau yang tajam untuk mengulitinya.
  5. Di tempat yang lain, panitia sedang memotong/mencincang daging yang telah dikuliti tadi.
  6. Beberapa jam kemudian, tepatnya Ba’da Ashar. Daging yang telah selesai dicincang tadi dibagikan kepada semua warga di lingkungan Masjid Assakinah (Jalan Mangga), termasuk juga Peserta Qurban itu sendiri.
Adapun cara pembagiannya, yaitu dengan membagikan kupon ke setiap Ketua RT, lalu ketua RT membagikannya kepada warga di lingkungannya. Panitia memberlakukan sistem 2 (dua) kupon, yakni Kupon Merah untuk Peserta Qurban dan Kupon Kuning untuk warga yang lain (bukan peserta). Tidak ada diskriminasi dalam hal ini. Warga yang non-muslim juga mendapatkan jatah daging.
Pada saat pengambilan daging, Panitia memberlakukan sistem 2 (dua) tempat. Yakni, loket pertama untuk peserta Qurban dan loket kedua untuk yang bukan peserta. Hal ini bertujuan, supaya lebih terkendali (aman) dan tidak terjadi kesalahan dalam pembagian (adil).
       C.    Penutup
Qurban yang kita laksanakan ini sebagai tanda syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, dan juga untuk menambah keimanan kita kepada Allah. Hadist pun juga mengatakan : ”Jangan kau dekati tempat sholatku, jika kau berkecukupan tapi enggan berqurban”.
Dalam membagikan daging qurban, kita sebagai umat Islam juga menjunjung tinggi kebersamaan antar umat beragama. Tidak ada kata ‘diskriminasi’.
Demikianlah laporan ini saya buat. Semoga bermanfaat bagi pembaca, terutama saya khususnya. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
  

1 komentar:

kokonata mengatakan...

Laporan yang sederhana

Posting Komentar